Sabtu, 15 Desember 2012

BAB 7 - Perjuangan Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia

1. Persiapan Kemerdekaan dan Proses Perumusan Dasar Negara

A. Persiapan kemerdekaan oleh BPUPKI

Pada tanggal 1 Maret 1945, Pemerintah Militer Jepang di Jawa, Kumakici Harada, mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Zumbi Coosakai. BPUPKI dibentuk untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting untuk mendirikan negara Indonesia merdeka.
BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun kaisar Jepang. Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat ditunjuk menjadi ketua didampingi dua orang ketua muda, yaitu R.P Suroso dan Ichibangase. Selain menjadi ketua muda, R.P. Suroso juga diangkat menjadi kepala kantor tata usaha BPUPKI dibantu Toyohiko Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo. Tanggal 28 Mei 1945, diadakan upacara pelantikan dan sekaligus upacara pembukaan sidang pertama BPUPKI di gedung Chuo Sangiin (Gedung Pancasila sekarang).


1. Sidang resmi pertama
Sidang resmi pertama berlangsung lima hari, yaitu 28 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada masa sidang resmi pertama ini, dibahas dasar negara. Banyak anggota sidang yang memberikan pandangannya tentang bentuk negara dan dasar negara. Masa sidang pertama BPUPKI ini dikenang dengan sebutan detik-detik lahirnya Pancasila. Seluruh anggota BPUPKI yang berjumlah 62 orang ditambah 6 anggota tambahan berkumpul
dalam satu ruang sidang.
b. Sidang resmi kedua
Sidang resmi kedua berlangsung tanggal 10-17 Juli 1945. Sidang ini membahas bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan undang-undang dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Pada termin ini, anggota BPUPKI dibagibagi dalam panitia-panitia kecil. Panitia-panitia yang terbentuk antara lain Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (diketuai Sukarno), Panitia Pembelaan Tanah Air (diketuai Abikusno Cokrosuyoso), dan Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai Mohammad Hatta).


B. Persiapan kemerdekaan oleh PPKI
Setelah BPUPKI menyelesaikan tugas-tugasnya, pada 7 Agustus 1945 dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Badan ini bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru. Badan ini beranggotakan 21 orang. Adapun yang ditunjuk sebagai ketua adalah Ir. Sukarno, sedangkan wakil ketuanya Drs. Moh Hatta. Sebagai penasihat ditunjuk Mr. Ahmad Subarjo. Kemudian, anggota PPKI ditambah lagi sebanyak enam orang, yaitu Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Mr. Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, dan Ahmad Subarjo. PPKI melakukan beberapa kali

sidang.

1. Sidang pertama dilaksanakan tanggal
18 Agustus 1945, di Gedung Kesenian
Jakarta. Pada sidang ini dihasilkan
beberapa keputusan penting yang menyangkut kehidupan ketatanegaraan serta landasan politik bagi bangsa Indonesia yang merdeka, yaitu:
a. mengesahkan UUD1945 setelah mendapat beberapa perubahan pada pembukannya,
b. memilih presiden dan wakil presiden, yakni Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta,
c. menetapkan bahwa Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.


2. Sidang kedua dilakukan pada hari berikutnya,
tanggal 19 Agutus 1945. Sidang hari kedua ini menghasilkan keputusan:

a. membentuk 12 departemen dan sekaligus menunjuk pemimpinnya (menteri),
b. menetapkan pembagian wilayah negara Republik Indonesia menjadi delapan provinsi dan sekaligus menunjuk gubernurnya,
c. memutuskan agar tentara kebangsaansegera dibentuk.

3. Sidang ketiga (20 Agustus 1945) PPKI membahas tentang Badan Penolong Keluarga Korban Perang. Sidang ketiga PPKI menghasilkan delapan pasal ketentuan. Salah satu pasalnya, yakni pasal 2 berisi tentang pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

4. Sidang keempat dilakukan pada tanggal 22 Agustus 1945 membahas
tentang:
a. Komite Nasional
b. Partai Nasional
c. Badan Keamanan Rakyat.
Pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Sukarno dalam pidatonya menyatakan berdirinya tiga badan baru, yaitu Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Sejak dibentuknya lembaga-lembaga kenegaraan tersebut, berakhirlah tugas PPKI.

2. Tokoh - Tokoh Persiapan Kemerdekaan

Ir. Sukarno (1901-1970), 
Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (1879-1952), 
Prof. Dr. Mr. Supomo (1903-1958), 
Mohammad Hatta (1902-1980), 
Muhammad Yamin (1903 - 1962), 
Ahmad Subarjo (1896-1978), 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa Comment ya :) komenar anda sangat membangun